Sebagaimana
yang di sabdakan oleh Rasulullah SAW, perempuan merupakan tonggak penopang
(baca: tiang) negara. Hal tersebut bukan sekedar asumsi belaka, melainkan
sebuah realita yang sudah terbukti kebenarannya. Sebab, perempuan memiliki
pengaruh yang besar dalam negara. “Apabila wanita itu baik maka baik
pula suatu negara, dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula suatu negara.” Jika
kita mau menelaah dengan cermat apa yang terjadi pada dunia, maka kita akan
mengetahui betapa pentingnya peran perempuan dalam negara.
Katakanlah
Norwegia. Sebuah negara di Semenanjung Skandinavia yang berbatasan langsung
dengan Swedia, Finlandia dan Russia. Norwegia menduduki peringkat teratas dalam
hal kemakmuran perempuan. Penilaian ini dapat kita lihat dari besarnya angka
harapan hidup, pendapatan per kapita, sistem pendidikan, minimnya Angka
Kematian Ibu (AKI) dan lain lain. Indikator-indikator tersebut menjadikan
Norwegia sebagai negara yang paling ‘ramah’ terhadap perempuan. Sebenarnya, tidak
hanya bidang kemakmuran perempuan saja, tapi juga bidang lingkungan
dan tata kelola alam.
Bagaimana dengan Indonesia?
Kini
Indonesia boleh sedikit berbangga diri, lantaran ada lembaga survei dunia yang
mengatakan bahwa kelak Indonesia akan
menjadi negara Super Power pada tahun 2045 atau lebih dikenal dengan sebutan Indonesia
Emas. Hal tersebut dapat di ukur dari positifnya tingkat usia produktif rakyat Indonesia
beberapa dekade kedepan. Guna mewujudkan mimpi besar yang telah diprediksikan,
maka diperlukan kebijakan yang serius menangani dari akar. Kebijakan itu, harus
menyuguhkan hal yang inovatif berkaitan dengan kekayaan sumber daya di Indonesia.
Menurut
kaca mata penulis, negara Indonesia dapat benar-benar dikatakan sebagai negara
yang masyhur apabila mampu mengolah sumber daya dalam negeri dengan se-efisien
mungkin. Sumber daya tersebut, dapat berupa kekayaan alam, manusia, dan sumber
daya lain yang memberikan energi serta manfaat bagi keberlangsungan hidup
rakyat Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa ada “catatan merah”
bagi Indonesia dibalik melimpahnya sumber daya. Catatan merah tersebut
berisikan beberapa persoalan klasik di tengah-tengah modernisasi yang masih
menjadi momok masyarakat.
Salah
satu persoalan Indonesia di masa sekarang adalah tentang kematian ibu pasca
melahirkan. Dilansir dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007,
ada 228 ibu meninggal pada setiap 100 ribu kelahiran di Indonesia. Angka
tersebut meningkat signifikan menjadi 359 pada 2012, dan kembali turun hingga 305
kematian pada 2015. Meskipun akhir-akhir ini angka kematian ibu mengalami
penurunan, tapi ternyata masih jauh dari target yang diharapkan. Akibatnya,
pada tahun 2015 Indonesia memperoleh rapor merah dari Millennium Development Goals (MDGs) yang menetapkan penurunan rasio hingga 110 kematian ibu
per 100 ribu kelahiran.
Wajar
saja apabila laporan statistik MDGs ASEAN menunjukkan bahwa, Indonesia
menduduki peringkat dua dalam hal angka kematian ibu. Pasalnya, angka kematian
ibu di Indonesia masih di atas rata-rata angka kematian ibu negara-negara di
ASEAN. Padahal negara tetangga Indonesia ( baca: Malaysia ), telah sukses
menurunkan angka kematian ibu sampai 40 persen dalam kurun waktu 20 tahun
terakhir. Lantas, jika Malaysia saja bisa mengapa Indonesia tidak?.
Hal
penting yang perlu diketahui adalah faktor-faktor penyebab AKI. Sebab, hal
tersebut merupakan dasar untuk menekan angka kematian ibu di Indonesia.
Tujuannya adalah agar apa yang telah di targetkan, baik oleh negara Indonesia,
MDGs ASEAN dan MDGs Global dapat tercapai. Beberapa faktor tersebut mencangkup
:
Pertama,
kematian ibu secara langsung. Langsung di sini dapat berupa pendarahan, infeksi dan preeklampsia yang dialami ibu pasca
melahirkan. Adapun kondisi kehamilan ibu yang terlalu muda ( <18
tahun), terlalu tua ( >35 tahun ), rentang kehamilan yang terlalu dekat ( 2
tahun ) dan terlalu sering hamil, di tambah dengan masih maraknya pernikahan
dini yang terjadi di Indonesia, semakin
memperbesar peluang kematian ibu saat melahirkan. Terkadang kondisi bayi itu
sendiri yang kurang siap dan terlalu lemah, sehingga tidak memungkinkan untuk
lahir ke dunia.
Kedua,
kematian ibu akibat indikator dari luar (tidak langsung). Kematian ini dapat terjadi, karena daya
dukung dari tenaga kesehatan kurang merata. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa ada ketimpangan antara tenaga
kesehatan di kota dengan di desa. Umumnya, para tenaga kesehatan yang meliputi
bidan, dokter, perawat dan sebagainya, lebih memilih untuk berdomisili di kota
dengan alasan transportasi di kota lebih banyak dan mudah dijangkau, serta
peralatan medisnya pun lebih lengkap. Berbeda dengan desa yang sarana dan
prasarananya kurang memadai.
Selain
itu, paradigma patriarki yang sedari dulu mengakar, memberikan efect negatif bagi masyarakat. Apa- apa
harus menunggu izin atau pendapat dari suami terlebih dahulu, padahal sang ibu
harus segera ditangani dengan cepat, mengingat melahirkan adalah momen yang
urgen. Salah langkah dan waktu yang tidak pas meskipun sedikit saja, akan
sangat membahayakan nyawa keduanya, baik ibu maupun bayi.
Meskipun
Indonesia telah berada pada zaman digitalisasi, tak sedikit masyarakat yang
masih awam akan wawasan pengetahuan mencangkup kesehatan para ibu hamil dan mekanisme
persalinan. Hal tersebut bisa disebabkan
oleh minimnya tingkatan pendidikan dan kurangnya sosialisasi guna menekan
kematian ibu melahirkan. Pemerintah sebagai pihak terkait dapat meningkatan
kualitas sarana dan prasarana, meratakan tenaga kesehatan di tiap daerah,
memperbanyak penyuluhan kepada masyarakat tentang hal ikhwal melahirkan dan
kiat-kiat lain yang sekiranya dapat menunjang penurunan angka kematian ibu
melahirkan.
Di awal tahun 2020 ini, penulis berharap semoga
Angka Kematian Ibu (AKI) Indonesia dapat berkurang dan dapat sesuai dengan apa
yang ditargetkan. Sehingga, bisa menjadi negara idaman yang ‘ramah’ bagi semua
kalangan terutama perempuan.
Tulisan ini telah tayang di
Radar Sulteng pada 04 Januari 2020
*Oleh: Wahyuni Tri Ernawati (Mahasiswi Fakultas Sains dan
Teknologi UIN Walisongo Semarang)
Reviewed by Wahyuni Tri Ernawati
on
April 25, 2022
Rating:


Tidak ada komentar: