Pada
masa sekarang, kemajuan teknologi sangat berdampak pada kehidupan umat manusia.
Tidak ada satu bidang yang luput dari kecanggihan teknologi. Teknologi kini
semakin aktif menawarkan pelbagai fitur yang memudahkan urusan manusia. Namun,
baik disadari maupun tidak, kecanggihan teknologi ternyata menimbulkan satu
dampak buruk bagi masyarakat. Hal tersebut dapat mengancam keberlangsungan masa
depan manusia, terutama kemajuan suatu bangsa. Generasi muda sebagai penopang
masa depan bangsa, dituntut untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri agar
mampu menanggulangi problematika yang terjadi, khususnya terhadap dampak kemajuan
teknologi. Kemudian, ketika ditarik benang merah, kemampuan literasi generasi
muda harus dibenahi sedari dini karena menjadi poin penting guna memajukan
peradaban suatu bangsa.
Manusia
tidak dapat memungkiri, bahwa transformasi zaman mendesak manusia untuk
senantiasa berakselerasi. Manusia dituntut untuk bisa meningkatkan kualitas
diri dengan memaanfaatkan produk perkembangan zaman. Satu sama lain saling
berlomba-berlomba untuk menjadi yang utama sebagai penguasa dunia. Hingga pada
akhirnya memunculkan manusia-manusia liberal yang hedonism. Persaingan yang
semakin ketat dapat menciptakan “hukum rimba” yaitu yang kuatlah yang menang.
Mereka yang lemah dan enggan untuk beradaptasi akan cepat mati karena
terseleksi oleh lingkungan sosial masyarakat di bumi.
Generasi
muda sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari manusia menduduki posisi hakim
yang menentukan bagaimana nasib masa depan umat manusia. Orang-orang yang
inovatif, kreatif dan produktif lahir ketika manusia berada pada fase muda.
Kondisi fisik yang kuat, rasa keingintahuan yang hebat dan perkembangan
intelektual yang memuncak mendukung generasi muda untuk aktif menyumbangkan ide
atau gagasan dan dedikasi yang besar kepada peradaban manusia. Tidak ayal, jika
generasi muda disebut sebagai agent of change. Hal tersebut juga selaras
dengan aksara perjuangan Ir. Soekarno: “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan
kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Generasi
muda perlu membekali diri dengan ketrampilan dan kemampuan yang komprehensif
tentang konsentrasi ilmu pengetahuan. Peningkatan kualitas sumber daya generasi
muda dapat dimulai dari meningkatkan kemampuan literasi. Literasi diambil dari
bahasa serapan Inggris, yaitu literacy yang berarti sarana untuk
belajar. Sedangkan UNESCO memberikan pemaknaan literasi yang lebih mendalam
bahwa literasi merupakan kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami,
mengartikan, menciptakan, mengkomunikasikan, dan mengitung, menggunakan materi
tercetak dan tertulis yang berkaitan dengan pelbagai konteks. Lebih singkatnya
literasi adalah kegiatan membaca dan menulis.
Literasi
menjadi kunci akan cepat atau lambatnya perkembangan suatu bangsa. Namun, daya
literasi generasi muda sekarang nampak kian mengkhawatirkan. Pertumbuhan
teknologi yang semakin canggih, justru memangkas minat generasi muda pada
literasi. Padahal, ketrampilan dan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas
diri paling banyak diperoleh dari proses literasi. Contoh saja di negara
Indonesia. Daya literasi masyarakat Indonesia berada pada tingkatan yang
rendah, bahkan data UNESCO memaparkan bahwa Indonesia dalam literasi dunia
berada di urutan kedua dari bawah. Apabila dikalkulasikan, maka kurang lebih 0,001
% dari 1000 orang saja yang rajin membaca. Sangat miris. Padahal, ketika
ditinjau dari aspek penilaian infrastruktur yang mendukung kegiatan membaca,
Indonesia berada pada peringkat di atas negara-negara Eropa.
Ketimpangan
yang terjadi tersebut, mengindikasikan bahwa ada suatu jaring masalah yang
saling berkaitan antara satu aspek satu dengan yang lain. Bisa jadi, jaring
masalah itu berbentuk hukum kausalitas yaitu sebab-akibat. Jika boleh
dikatakan, bangsa Indonesia kenapa tidak maju-maju? Karena daya literasi
masyarakat terutama generasi mudanya rendah. Kenapa minat dalam literasi
rendah? Karena perkembangan teknologi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat
sehingga menurunkan minat membaca.
Poblematika
yang timbul di atas perlu segera diurai, mengingat bangsa Indonesia mempunyai
visi yaitu menyongsong Indonesia Emas pada tahun 1945. Jika tidak, Indonesia
akan semakin jauh dari kata “maju” dalam arti yang sesungguhnya. Generasi muda
sebagai titik tolak pembaharu harus segera membenahi diri agar dapat
menyelesaikan bermacam problematika, baik yang bersifat modernism maupun yang
telah mengakar sejak dahulu kala. Peningkatan daya literasi ditengarai menjadi
solusi yang tepat sekaligus sebagai penanda kemajuan suatu bangsa. Apabila daya
literasi masyarakat tinggi, maka semakin majulah negaranya.
Pembenahan
daya minat literasi generasi muda harus ditekankan sedari dini melalui bidang
pendidikan. Sejak kecil, anak-anak harus dibiasakan berjibaku dengan buku-buku
bacaan. Sekolah memang mempunyai andil yang penting dalam membentuk habbit
anak-anak. Apabila habbitnya baik dan positif, maka kualitas sumber daya
manusianya juga baik. Para orangtua juga mempunyai peran strategis dalam
membentuk kebiasaan literasi pada anak-anaknya. Mereka tidak boleh mencekoki
anak-anaknya dengan produk teknologi berupa gadget, ipad, notebook dan
sebagainya yang memang belum sepatutnya mereka gunakan. Sebab, ketika masih
kecil, anak-anak belum tahu-menahu dan memahami secara pasti akan fungsi
barang-barang tersebut. Alhasil, mereka justru akan menyalahgunakan kekuasaan
tersebut dengan menggunakan tidak sebagaimana mestinya, seperti bermain game, searching
hal yang tidak perlu, bahkan dikhawatirkan terjerumus pada pornografi atau
hal-hal yang berbau sara. Na’uudzubillaah.
Dalam
konteks perkembangan zaman, literasi memang dapat dilakukan secara lebih
efisien yaitu memanfaatkan pelbagai platform media online dan tidak hanya
terpaku pada media cetak. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat
dalam menyelami dunia literasi. Bukan hanya generasi muda saja yang dapat
mengakses kemudahan tersebut, tetapi pelbagai jenjang usia dapat merasakannya.
Masalahnya, literasi dalam lingkup teknologi bukan hanya diartikan sebagai
membaca status, membaca chat, mengunggah tulisan curhatan dan semisalnya,
tetapi benar-benar membaca, memahami dan merenungkan bacaan yang mengandung
substansi seperti jurnal, e-book, artikel dan sejenisnya. Namun, lagi-lagi hal
itu dikembalikan kepada subjek yaitu bagaimana bijak-bijaknya ia dalam
memanfaatkan produk teknologi.
Jadi, dengan
pelbagai tuntutan di atas, tidak heran jika generasi muda dengan segala
kelebihannya diberi amanah untuk menahkodai jalannya perkembangan suatu bangsa.
Mau tidak mau, mereka harus meningkatkan kualitas diri agar tidak “tenggelam”
dalam kekalahan dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa di dunia. Solusi yang
harus digencarkan adalah meningkatkan daya literasi. Mengingat seiring
berkembangnya zaman, di sebagian negara minat literasi masyarakat kian menurun.
Padahal, literasi adalah hal yang urgen dan menjadi poin penting kemajuan suatu
bangsa. Generasi muda sebagai tongkat estafet kepemimpinan negara di masa yang
akan datang, harus sadar dan mulai menggerakkan diri untuk mengaktifkan gairah
literasi masyarakat. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
Reviewed by Wahyuni Tri Ernawati
on
Juni 10, 2022
Rating:


Tidak ada komentar: